Definisi Koperasi Beserta jenisnya


Definisi koperasi dan jenis-jenis koperasi

Koperasi mengandung makna kerja sama. Kooperasi (cooperative) bersumber dari kata Coopere (latin) co-operation yang berarti kerja sama. Ada juga yang mendefinisikan koperasi dala makna lain. Menurut Enriques, pengertian koperasi adalah menolong satu sama lain (to help one another) atau saling bergandengan tangan (hand it hand). DI indonesia disebut kerja sama atau menurut Notoatmojo disebut gotong royong yang telah dikenal oleh Indonesia sejak tahun 2000 SM. Istilah gotong royong diberbagai daerah seperti tapanuli disebut Marsiurupan, di Minahasa disebut mapalus kobeng, di Sumba "Pawonda", di Ambon "Masohi", di Jawa barat "Liliuran" dan Madura "Long tinolong" dan di Sumatera Barat "Julojulo" dan di Bali "Subak".

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang - seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Struktur organisasi dapat didefinisikan sebagai susunan dan hubungan antarkomponen dan antarposisi dalam suatu perusahaan. Struktur organisasi menunjukkan hirarki organisasi dan struktur wewenang, serta memperlihatkan aliran pelaporannya. Selain, itu struktur organisasi memberikan stabilitas dan kelanjutan hidup organisasi, walaupun sumber daya manusia di dalamnya silih berganti.

Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut sisa hasil usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil.

Koperasi pekerja atau koperasi produsen adalah koperasi yang dimiliki dan secara demokratis dikontrol oleh "pekerja-pemiliknya". Tidak ada pemilik luar dalam koperasi pekerja "murni", hanya pekerja yang memiliki bagian (Saham) kepemilikan bisnis tersebut. Meski dalam bentuk hibrida, sang konsumen, anggota masyarakat atau Investor kapitalis juga memiliki bagian (saham) kepemilikan. Dalam praktiknya, kontrol oleh pekerja-pemilik dapat dilaksanakan melalui kepemilikan individual, kolektif, atau mayoritas; atau penggunaan hak pilih individu, kolektif, atau mayoritas (melalui prinsip satu anggota satu suara). Bagaimanapun, koperasi pekerja memiliki karakteristik mayoritas tenaga kerjanya memiliki saham kepemilikan, dan mayoritas saham kepemilikan dimiliki oleh tenaga kerja. Keanggotaan tidak selalu bersifat wajib bagi pekerjanya, tapi secara umum hanya pekerja yang dapat menjadi anggota baik secara langsung (sebagai pemegang saham) atau tidak langsung melalui keanggotaan perwalian yang memiliki perusahaan.

Dampak ideologi politik dalam praktiknya membatasi perkembangan koperasi di berbagai negara. Di India, terdapat bentuk koperasi pekerja yang menuntut kewajiban keanggotaan bagi semua pekerjanya dan kewajiban bekerja bagi semua anggota. Bentuk tersebut terdapat dalam Rumah Kopi India. Di tempat seperti Britania Raya, kepemilikan umum (kepemilikan kolektif tak terpisahkan) populer pada 1970-an. Perkumpulan Koperasi baru menjadi legal di Britania setelah disahkannya Stanley's Act pada 1852. Pada 1865 terdapat 651 perkumpulan terdaftar dengan total keanggotaan mencapai 200.000 orang. Sekarang, terdapat lebih dari 400 koperasi pekerja di Britania, Suma (Wholefoods) menjadi adalah koperasi pekerja terbesar disana dengan omset sebesar £24 juta Pound sterling.

Jenis koperasi menurut fungsinya:
  •  Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
  • Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
  • Koperasi Produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.

·         Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjamasuransiangkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja :
  • Koperasi Primer


Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
  • ·         Koperasi Sekunder

Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
  • ·         koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
  • ·         gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
  • ·         induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

jenis koperasi menurut status anggotanya:
  1. ·         Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
  2. ·         Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Kasus Peran Sistem Pengaturan, Good Governance

Contoh Kasus Dari Memberikan Contoh Tentang Perilaku Bisnis Yang Melanggar Etika

Definisi Etika dan Bisnis Sebagai Sebuah Profesi