MAKALAH KOPERASI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
KOPERASI
PUSAT SUSU BANDUNG
Nama : Berliani
Octavia
Ayesa fardila
Evita mando
Mawaddah
Nadiene anggia
Kelas : 3EA10
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
2019
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Indonesia
merupakan negara sedang berkembang yang memiliki karakteristik laju pertumbuhan
ekonomi yang cukup baik dibarengi dengan laju pertumbuhan yang pesat.
Peningkatan jumlah penduduk saat ini memberikan dampak yang besar terhadap
peningkatan permintaan (demand) produk pangan masyarakat. Selain itu,
perkembangan masyarakat saat ini lebih ke arah yang lebih maju baik dari segi
pendapatan maupun tingkat pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya nilai gizi
pangan. Hal ini membuat masyarakat cenderung lebih meningkatkan konsumsi pangan
yang mengandung gizi tinggi. Salah satu produk pangan yang terus mengalami
peningkatan permintaan setiap tahunnya adalah susu. Susu merupakan salah satu
hasil produksi dari peternakan yang mengandung zat gizi yang bernilai tinggi.
Susu diyakini memiliki banyak manfaat bagi tubuh. Manfaat susu bagi tubuh
antara lain dalam kehidupan masyarakat dari segala lapisan umur untuk menjaga
pertumbuhan kesehatan dan kecerdasan berpikir. Susu begitu amat penting,
sehingga dapat dikatakan bahwa untuk membangun suatu bangsa yang cerdas dan
sehat, penyediaan susu bagi masyarakat merupakan hal mutlak.
Konsumsi
susu masyarakat Indonesia jika dibandingkan dengan konsumsi susu di negara
berkembang lainnya di Asia, masih sangat rendah. Hal ini dikarenakan harga
produk susu di tingkat konsumen cukup mahal, sekitar 4-5 kali dari harga susu
di tingkat peternak. Disisi lain, produksi susu dalam negeri, baru dapat
memenuhi kebutuhan nasional sekitar 30%. Hal ini dikarenakan keterbatasan dari
berbagai aspek seperti produksi, kelembagaan dan kebijakan.
Kontribusi
produksi nasional sangat kecil hal itupun akhirnya mendorong berdirinya
koperasi susu di Indonesia. Koperasi-koperasi susu tersebut tergabung dalam
Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) yang berjuang bersama untuk
meningkatkan kualitas dan kuantitas susu yang di butuhkan masyarakat dalam
negeri dari industri pengelolaan susu. Ketergantungan akan penerimaan dari IPS
menyebabkan pengembangan agribisnis sapi perah di Indonesia relatif lamban.
Apabila kondisi ini dibiarkan terus berlangsung tanpa upaya yang serius, maka
ketergantungan akan produk impor dapat menguras devisa negara. Maka dari itu
pengembangan koperasi susu di Indonesia sebagai upaya peningkatan kuantitas dan
kualitas susu sangat penting, agar kebutuhan susu di Indonesia secara kuantitas
maupun kualitas dapat terpenuhi tanpa harus impor.
1. Permasalahan
Semakin
meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia serta tingginya tingkat pengetahuan
dan kesadaran akan kesehatan, menyebabkan permintaan susu di indonesia semakin
meningkat. Namun karena kurangnya produksi susu di Indonesia maka saat ini
banyak susu-susu impor yang masuk ke Indonesia untuk memenuhi permintaan
tersebut. Kurangnya kuantitas susu di Indonesia disebabkan karena rendahnya
skala usaha peretnakan sapi perah di indonesia, selain itu jumlah populasi
sapi perah serta pengetahuan tentang pengelolaan susu yang juga masih rendah.
Dan kualitas susu yang diproduksipun masih tergolong rendah. Maka dari itu
pengembangan koperasi susu di indonesia perlu di lakukan agar kualitas dan
kuatitas susu dapat meningkat serta impor susu dapat dikurangi.
2.
Tujuan
Tujuan
dari pempuatan paper ini adalah untuk mengetahui upaya meningkatkan kualitas
dan kuantitas susu di Indonesia sehingga bisa mengurangi jumlah impor susu dari
negara asing.
LANDASAN
TEORI
Kesadaran masyarakat terhadap konsumsi susu,
menjadikan susu sebagai komoditas ekonomi yang
mempunyai nilai sangat strategis. Permintaan
susu tumbuh sangat cepat, yang meningkat
14,01% selama periode antara tahun 2002 dan
tahun 2007. Namun, di sisi lain produksi susu Indonesia hanya tumbuh 2%
(Direktorat Budidaya Ternak Ruminansia, 2010).
Disamping
permintaan susu yang semakin meningkat, Namun berbagai
faktor, baik faktor eksternal maupun faktor
internal, menyebabkan impor susu semakin tinggi. Dari sisi
eksternal, tuntutan IMF dalam paket reformasi
termasuk penghapusan kebijakan rasio atau Bukti Serap (BUSEP)
yang kemudian direalisasikan melalui Inpres No 4/1998 tentang Koordinasi
Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional, komitmen
penurunan tarif impor (GATT/WTO, FTA regional dan bilateral) secara konsisten
dan berkesinambungan serta jargonisasi white revolution oleh
negara-negara eksportir susu dunia, telah
mendorong meningkatnya impor dan penggunaan susu
bubuk oleh Industri Pengolahan Susu (IPS)
(Boediyana, 2008). Dari sisi internal, sebagaian
besar (90%) produsen Susu Segar Dalam
Negeri (SSDN) merupakan peternak rakyat.
Kemampuan produksi mereka masih rendah, harganya
relatif lebih mahal, sehingga tidak bisa bersaing dengan susu
bubuk impor. Untuk meningkatkan produksinya, peternak
sapi perah rakyat menghadapi berbagai permasalahan, seperti
skala usaha ternak yang relatif kecil, kemampuan
induk untuk memproduksi susu belum optimal, serta
kemampuan penanganan ternak dan produk susu segar
yang relatif rendah (Boediyana, 2008)
Secara
umum, pasar susu di dalam negeri menghadapi
dua permasalahan mendasar yaitu, dari sisi hulu dan sisi hilir. Permasalahan
dari sisi hulu terkait dengan rendahnya populasi sapi perah dengan
tingkat produktivitas rendah (11 liter/hari), skala
usaha peternak rendah (rata-rata 2-3 ekor/peternak),
lahan hijau semakin terbatas, biaya impor sapi perah
dan bibitnya mahal, good farming practices belum
dilakukan dengan baik, permodalan kurang, dan
pendampingan belum optimal (Boediyana, 2008).
Permasalahan
dari sisi hilir antara lain terkait dengan
rendahnya posisi tawar peternak dalam penjualan susu,
tarif bea masuk produk susu rendah, harga
susu internasional lebih murah, ekonomi biaya
tinggi terutama dalam distribusi sapi impor dan
koordinasi antar instansi pemerintah yang
menangani persusuan masih kurang (Boediyana, 2008).
Pengembangan
sektor peternakan khususnya usaha ternak sapi perah di Indonesia saat ini perlu
dilakukan karena kemampuan pasok susu peternak lokal saat ini baru mencapai 25
persen sampai 30 persen dari kebutuhan susu nasional (Direktorat Jenderal
Peternakan, 2007). Besarnya volume impor susu menunjukkan prospek pasar yang
sangat besar dalam usaha peternakan sapi perah untuk menghasilkan susu sapi
segar sebagai produk substitusi susu impor.
Menurut
Direktorat Jenderal Peternakan (2007), perkembangan ekspor susu olahan dan
impor susu bubuk (Skin Milk Powder-SMP) mengalami peningkatan dari tahun ke
tahun. Berdasarkan data dari tahun 2003-2006, volume ekspor dan produk susu
olahan tertinggi dicapai pada tahun 2003 sebesar 49.593.646 kg dengan nilai US
$54.830.373. Sedangkan, volume impor tertinggi juga dicapai pada tahun 2005
sebesar 173.084.444 kg dengan nilai US $399.165.422. Dari angka tersebut,
terlihat bahwa volume impor susu jauh lebih besar daripada volume ekspornya.
Hal ini mengindikasikan bahwa kondisi perkembangan peternakan sapi perah di
Indonesia masih jauh dari target.
PEMBAHASAN
1.
Hasil Kajian Literatur
2.
Perkembangan Koperasi Susu di Indonesia
Perkembangan
koperasi susu di Indonesia Koperasi susu (sapi perah) yang pertama di Indonesia
baru berdiri pada tahun 1949 yaitu Gabungan Petani Peternak Sapi Perah
Pengalengan (GAPPSIP), dan pada tahun 1962 berdiri koperasi peternak SAE
Pujon di Malang. Pada tahun 1963 GAPPSIP terpaksa tutup akibat buruknya situasi
sosial ekonomi dan politik saat itu, dan pada tahun 1969 atas inisiatif
pemerintah dan masyarakat, di tempat yang sama kembali berdiri koperasi susu
bernama Koperasi Peternak Bandung Selatan. Di Provinsi Jawa Timur sampai
dengan tahun 1978 terdapat beberapa koperasi susu selain SAE Pujon, yaitu KUD
Batu, Koperasi Setia Kawan di Nongkojajar dan Koperasi Suka Makmur, Grati.
Perjalanan koperasi susu terus berkembang sesuai dengan berbagai
permasalahan, terutama terkait dengan masalah pemasaran susu kepada
IPS. Koperasi susu memiliki posisi tawar yang sangat lemah terhadap IPS baik
dalam menentukan harga susu, jumlah dan waktu penjualan susu (BAGA, 2005).
Titik
balik perkembangan koperasi susu di Indonesia dimulai pada tahun 1978, dengan
terbentuknya Badan Koordinasi Koperasi Susu Indonesia (BKKSI) yang merupakan
cikal bakal GKSI. Dengan adanya kelembagaan koperasi susu pada tingkat
nasional, berbagai permasalahan yang dihadapi koperasi susu sedikit demi
sedikit dapat teratasi dengan keluarnya beberapa kebijakan pemerintah seperti
penetapan kuota impor susu oleh IPS, pengawasan pemerintah terhadap harga
susu, penyediaan pakan ternak serta impor sapi perah berkualitas.
Pada perkembangan selanjutnya dengan tetap mendapat perlindungan dan
bantuan dari pemerintah, koperasi terus berkembang dari jumlah 27
buah pada tahun 1979 menjadi 198 buah pada tahun 1989 (Baga, 2005). Pertumbuhan
jumlah koperasi sapi perah (termasuk KUD yang bergerak dalam usaha sapi perah)
mengalami pertumbuhan 5,8 persen per tahun, sementara jumlah
peternak yang menjadi anggota koperasi mengalami pertumbuhan yang lebih cepat
yakni 10,8 persen per tahun. Setelah tahun 1984 koperasi mengalami pertumbuhan
yang relatif lambat dan hampir tidak berkembang, sementara jumlah
peternak per koperasi terus meningkat tajam (Yusja dan SayutiI, 2002).
Pada tahun 2000 jumlah koperasi susu mencapai 210 buah (GKSI, 2000
dalam Yusja dan Sayuti, 2002) dan saat ini jumlah koperasi susu
yang masih aktif tinggal 96 buah dengan jumlah anggota mencapai 92,5 ribu
peternak yang memelihara sekitar 290 ribu ekor sapi (Dirjen pembendaharaan,
2007).
Dengan
demikian agribisnis sapi perah merupakan satu-satunya kegiatan peternakan
dengan pola industri peternakan yang dikuasai oleh peternak bersama
koperasinya yang tergabung dalam GKSI. Beberapa faktor yang menyebabkan
meningkatnya petani yang berusaha di bidang persusuan sapi perah antara lain
adalah (Swastika et al., 2000): (1) adanya jaminan dan kontinuitas perolehan
pendapatan dan hasil penjualan susu harian; (2) terjadinya peningkatan harga
susu di saat krisis ekonomi, sementara harga komoditas pangan/pertanian lainnya
relatif fluktuatif; (3) peternak mendapatkan insentif dari koperasi berupa
pinjaman/menghutang pakan konsentrat dan fasilitas lainnya; (4) peternak
mendapat bantuan insentif dari IPS berupa potongan harga pakan dan bonus harga
susu bila kualitas produksi susu lebih baik dari pada kualitas standart
(kandungan TS-total solid).
1.
Peran Koperasi Susu dalam Pengembangan Usaha Sapi Perah
Peranan
koperasi susu di Indonesia Bila melihat perkembangan agribisnis persusuan
di negara lain, peran koperasi sangatlah besar dalam mengembangkan usaha
tersebut. Di India misalnya, koperasi susu telah berkembang sedemikian
rupa sehingga sampai saat ini telah berjumlah 57 ribu unit dengan 6 juta
anggota. Demikian pula di Uruguay, dimana para peternak domestik telah mampu
memproduksi 90 persen dari total produksi susu nasional (Daryanto, 2007).
Perkembangan usaha sapi perah rakyat di Indonesia juga tidak terlepas dari
peranan koperasi yang merupakan salah satu lembaga yang mewadahi peternak sapi
perah. Pada awalnya peranan koperasi susu hanya sebatas pada penampungan dan
pemasaran susu dari peternak ke IPS. Peternak tidak dapat menjual langsung ke
IPS karena adanya persyaratan jumlah minimal setiap penyetoran susu, yang
tidak mungkin dipenuhi oleh peternak jika tidak bergabung dalam suatu
koperasi. Sebelum adanya kebijakan bukti serap (BUSEP) dijalankan, banyak IPS
tidak menerima susu domestik dan lebih memilih susu impor untuk bahan baku
industri karena kualitas dan harga susu impor yang lebih murah. Koperasi (GKSI)
berhasil mendesak pemerintah untuk mengendalikan susu impor, mewajibkan
IPS untuk menyerap susu rakyat, penentuan harga susu secara nasional,
pembebasan pajak bagi koperasi, dan terus memajukan persusuan nasional
melalui gerakan koperasi serta merealisir usaha pengembangan sapi perah
di Indonesia (Syarief, 1997).
Keberhasilan
koperasi dalam memperbaiki posisi tawar peternak mulai dirasakan dengan
dilaksanakannya kebijakan BUSEP yang mewajibkan IPS untuk menyerap susu dari
koperasi. Kebijakan ini berdampak terhadap peningkatan
share produksi susu dari koperasi terhadap produksi susu nasional, dari
sekitar 17,5 persen pada tahun 1979 menjadi 92,6 persen pada tahun 1984.
Dengan kebijakan ini rasio penyerapan susu domestik dapat diperjuangkan menjadi
1:3,5 pada tahun 1984, dari perbandingan 1:20 pada tahun 1979 (Baga, 2003 dan
Baga, 2005). Namun dalam perkembangannya, tingkat harga yang diterima
oleh peternak tidak terus membaik. Besarnya ratio farm gate price terhadap
consumer price semakin menurun. Apalagi dengan adanya Inpres No. 4 tahun
1998 yang merupakan bagian dari LoI yang ditetapkan IMF, maka ketentuan
pemerintah yang membatasi impor susu melalui BUSEP menjadi tidak berlaku lagi
sehingga susu impor menjadi komoditas bebas masuk. Hal ini merupakan
pukulan yang berat bagi peternak, karena posisi IPS menjadi lebih kuat
dibandingkan peternak dan mengakibatkan rendahnya harga susu segar yang
diterima peternak.
Pada
tahun 2000 ratio farm gate price terhadap consumer price kurang dari
separuh ratio pada tahun 1979. Untuk mengatasi ketergantungan pemasaran
terhadap IPS dan membuka pasar bagi produk susunya, beberapa koperasi seperti
KPSBU Lembang dan KPBS Pengalengan telah merintis pengembangan usahanya ke arah
pengembangan industri down stream, melalui pengembangan susu
pasteurisasi maupun ultra high temperature (UHT). Koperasi juga membantu
peternak dalam penyediaan dan pendistribusian sarana produksi,
sarana pemasaran, kesehatan hewan, IB, dan lain sebagainya. Dalam pengadaan
sapronak koperasi bekerja sama dengan dinas terkait, GKSI, perbankan, pemasok
bahan baku dan pabrik makanan ternak. Beberapa koperasi susu sudah mampu
memproduksi konsentrat yang dibutuhkan oleh para anggotanya. Usaha
pengadaaan pakan ternak sapi perah tersebut merupakan usaha kedua
terbesar setelah susu segar (Yusdja dan Sayuti, 2002), walaupun dalam pelayanan
penyediaan konsentrat ini masih ditemui kendala terkait dengan kualitas, harga,
cara penyaluran serta kontinuitas pengadaan Sebagian besar konsentrat
yang diproduksi oleh koperasi memiliki kualitas rendah dan belum dapat
memenuhi kebutuhan nutrisi untuk sapi perah yang berproduksi susu tinggi.
Penelitian yang dilakukan di daerah Jawa Barat mendapatkan, bahwa konsentrat
yang diproduksi oleh koperasi-koperasi susu masih berkualitas sangat
rendah dengan kandungan protein kasar hanya sekitar 10,6 persen dan
energi TDN di bawah 65 persen (Siregar dan Winugroho, 2005).
Sapi-sapi perah yang berkemampuan tinggi dalam berproduksi susu
memerlukan konsentrat yang mengandung protein kasar minimal 18 persen dan
energi TDN 75 persen dari bahan kering (Siregar , 1996). Pemberian
konsentrat yang berkualitas rendah berakibat kepada kemampuan berproduksi
susu yang rendah, dan umur ekonomis sapi perah akan menurun yaitu maksimal
hanya sampai laktasi ke tujuh. Rendahnya kualitas konsentrat yang diproduksi
oleh koperasi selain disebabkan oleh kurangnya kemampuan/keahlian dalam
menyusun ransum juga karena rendahnya daya beli peternak. Untuk mengatasi
kekurangan bibit sapi perah untuk replacement, beberapa koperasi
telah melakukan kegiatan pembibitan (rearing) sapi perah. Pada sub sistem
penunjang koperasi dapat berperan dalam pengembangan sumberdaya
manusia (SDM) peternak, transfer teknologi, ketersediaan permodalan
dan asuransi serta sebagai advokator-negosiator terdepan dalam
pembentukan regulasi yang melindungi nasib petani (Baga, 2005).
Yunasaf (2008) menyatakan bahwa fungsi koperasi dalam hal ini belum
optimal, terutama yang terkait dengan: (1) fungsi pengembangan keanggotaan, (2)
fungsi pemberdayaan kelompok, dan (3) fungsi pengembangan partisipasi.
Melemahnya peran koperasi dalam aktivitas sub sistem penunjang tersebut
kemungkinan disebabkan melemahnya motivasi individu-individu koperasi susu
dalam upaya terus meningkatkan kinerja koperasi susu dalam agibisnis susu
nasional (Baga, 2005).
2.
Upaya peningkatan kualitas dan kuantitas susu sapi di Indonesia
Upaya
koperasi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas susu salah satunya adalah
dengan membenahi manajemen produksi dan keswan serta meningkatkan pengetahuan
peternak. Seperti telah diketahui bahwa rendahnya produksi dan kualitas
susu dalam negeri selain dipengaruhi oleh rendahnya mutu pakan karena mahalnya harga,
juga karena tingginya prevalensi penyakit mastitis subklinis (80%) yang dapat
menurunkan tingkat produksi sekitar 20% dan belum ditangani dengan baik.
Pengelolaan yang berorientasi pada kualitas yang baik harus dipersiapkan dari
hulu (peternak) sampai ke hilir (diterima di IPS). Pembenahan manajemen
di tingkat peternak dilakukan oleh KPSBU sejak 2004 melalui pendidikan dan
pelatihan dasar berkoperasi bagi setiap anggota. Selain itu juga dilakukan
penyuluhan untuk memperbaiki manajemen peternak dengan materi manajemen pakan,
manajemen kebersihan alat-alat susu serta manajemen pemerahan. Penerapan harga
susu yang berorientasi pada kualitas, dilakukan melalui penerapan
reward dan punishment. Penetapan harga berdasarkan kualitas susu akan
mempengaruhi harga jual susu yang diterima peternak (Setiadi, 2006). Berikut
adalah beberapa upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas susu, antara
lain :
1)
Peningkatan skala usaha
2)
Memberikan pakan yang cukup dan berkualitas
3)
Meningkatkan frekuensi pemberian pakan
4)
Meningkatkan frekuensi pemerahan
5)
Menekan biaya produksi
2.
Pembahasan Hasil
Indonesia
merupakan negara berkembang dengan jumlah penduduk yang tinggi. Tingginya
jumlah penduduk menjadikan permintaan akan bahan pangan di indonesia meningkat.
Karena semakin pesatnya perkembangan pengetahuan menjadikan nilai kesadaran
masyarakat untuk mengkonsumsi makanan bergizipun semakin tinggi. Salah satunya
adalah dengan mengkonsumsi susu yang diyakini memiliki nutrisi yang baik yang
dibutuhkan oleh tubuh. Zaman dahulu sangat jarang masyarakat indonesia yang
mengkonsumsi susu, namun saat ini permintaan susu meningkat. Namun meningkatnya
permintaan susu ini ternyata tidak dapat di imbangi dengan produksi susu dalam
negeri sehingga untuk memenuhi permintaan susu harus impor dari negara
asing.
Rendahnya
produksi susu disebabkan oleh beberapa faktor penentu dalam usaha peternakan
yaitu pemuliaan dan reproduksi, penyediaan dan pemberian pakan, pemeliharaan
ternak, penyediaan sarana dan prasarana, serta pencegahan penyakit dan
pengobatan. Hal tersebut mendorong berdirinya koperasi susu di indonesia yakni
terbentuknya Badan Koordinasi Koperasi Susu Indonesia (BKKSI) yang merupakan
cikal bakal GKSI. Dengan adanya kelembagaan koperasi susu pada tingkat
nasional, berbagai permasalahan yang dihadapi koperasi susu sedikit demi
sedikit dapat teratasi dengan keluarnya beberapa kebijakan pemerintah seperti
penetapan kuota impor susu oleh IPS, pengawasan pemerintah terhadap harga
susu, penyediaan pakan ternak serta impor sapi perah berkualitas.
Pada perkembangan selanjutnya dengan tetap mendapat perlindungan dan
bantuan dari pemerintah, koperasi terus berkembang hingga sekarang.
Beberapa peran koperasi susu di indonesia antara lain menampung dan memasarkan
susu, diantaranya di jual kepada IPS, memberikan pelatihan tentang cara
pemeliharaan sapi perah agar menghasilkan produksi yang tinggi serta
menyediakan beberapa pakan dan obat-obatan yang di butuhkan oleh peternak untuk
mendukung produksi susu yang dihasilkan.
Upaya-upaya
yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas susu antara lain
Menurut Prof Hartutik, manajemen pakan memiliki proporsi sebesar tujuh puluh
persen dalam produktivitas susu, dan sisanya adalah breeding dan manajemen
kandang. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitaas susu yang
dihasilkan, pemeliharaan ternak khususnya pemberian pakan, perlu dilakukan
strategi. Pemberian pakan yang meliputi penyediaan bahan pakan, penyusunan
ransum, penyajian pakan dan peran kelembagaan yang terkait. Penyediaan bahan
pakan sapi perah harus mempertimbangkan faktor palatabilitas, nilai nutrisi,
ketersediaan dan tidak bersaing dengan kebutuhan manusia, serta harga
terjangkau. Sapi perah hendaknya diberi dua kelompok pakan yaitu pakan hijauan
dan pakan konsentrat. Pakan hijauan merupakan pakan utama ruminansia karena
melalui fermentasi di dalam rumen oleh mikroba, serta dapat menyediakan energi
untuk memenuhi kebutuhan hidup pokok. Sementara pakan konsentrat adalah
campuran bahan pakan yang kaya energi dan protein, yang berguna untuk
meningkatkan kuantitas dan kualitas susu sapi perah laktasi
Penyusunan ransum bagi sapi perah haruslah seimbang dalam arti ransum yang diberikan harus sesuai dengan jumlah dan proporsi semua kebutuhan nutrian sapi perah dalam keadaan layak. Agar proses laktasi menjadi optimum dan susu yang di hasilkan secara kualitas dan kuantitas baik, sehingga dapat bersaing dengan susu-susu impor dari negara-negara lain yang tentunya sudah memiliki teknologi lebih maju dibanding dengan indonesia. Dengan kemampuan bersaing yang tinggi diharapkan permintaan susu di Indonesia dapat terpenuhi sehingga tidak perlu impor dari negara lain
KESIMPULAN
DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan mengenai “Perkembangan Koperasi Susu sebagai Upaya Peningkatan
Kualitas Dan Kuantitas Susu Sehingga dapat Menekan Impor Susu di
Indonesia”, dapat diambil kesimpulan bahwa :
1. Perkembangan koperasi susu di Indonesia Koperasi susu (sapi perah) yang pertama di Indonesia baru berdiri pada tahun 1949 yaitu Gabungan Petani Peternak Sapi Perah Pengalengan (GAPPSIP), dan pada tahun 1962 berdiri koperasi peternak SAE Pujon di Malang
1. Perkembangan koperasi susu di Indonesia Koperasi susu (sapi perah) yang pertama di Indonesia baru berdiri pada tahun 1949 yaitu Gabungan Petani Peternak Sapi Perah Pengalengan (GAPPSIP), dan pada tahun 1962 berdiri koperasi peternak SAE Pujon di Malang
2. Beberapa
faktor yang menyebabkan meningkatnya petani yang berusaha di bidang persusuan
sapi perah antara lain adalah
3. Adanya
jaminan dan kontinuitas perolehan pendapatan dan hasil penjualan susu harian
4.Peningkatan
harga susu di saat krisis ekonomi, sementara harga komoditas pangan/pertanian
lainnya relatif fluktuatif
5. Peternak
mendapatkan insentif dari koperasi berupa pinjaman/menghutang pakan konsentrat
dan fasilitas lainnya
6. Peternak
mendapat bantuan insentif dari IPS berupa potongan harga pakan dan bonus harga
susu bila kualitas produksi susu lebih baik dari pada kualitas standart
(kandungan TS-total solid).
7. upaya
untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas susu, antara lain : Peningkatan skala
usaha, memberikan pakan yang cukup dan berkualitas, meningkatkan frekuensi
pemberian pakan, meningkatkan frekuensi pemerahan, dan menekan biaya produksi.
8. Peran
koperasi dalam meningkatkan produksi susu antara lain
9. Menampung
dan memasarkan susu dari peternak ke IPS
10. Memperbaiki
posisi tawar antara peternak dengan IPS
11. Koperasi
membantu peternak dalam penyediaan dan pendistribusian sarana
produksi, sarana pemasaran, kesehatan hewan, IB, dan lain sebagainya.
12. Beberapa
koperasi berperan melakukan kegiatan pembibitan (rearing) sapi perah
13. Menyediakan
pakan konsentrat serta obat-obatan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas
susu.
Saran
Berdasarkan
atas data yang diperoleh penulis dalam paper ini, penulis menyarankan agar
pemerintah lebih memberikan perhatian terhadap para peternak sapi perah, agar
mereka dapat meningkatkan produktifitas susu serta dapat meningkatkan kualitas
susu. Sehingga peternak dapat bersaing di pasar impor. Disamping itu agar susu-susu
yang dihasilkan juga dapat memenuhi permintaan susu dalam negeri dan dapat
menekan angka impor susu di Indonesia.

Komentar
Posting Komentar