MAKALAH KOPERASI


UNIVERSITAS GUNADARMA





                      

KOPERASI PUSAT SUSU BANDUNG
Nama : Berliani Octavia
            Ayesa fardila
       Evita mando
    Mawaddah
           Nadiene anggia

                                                            Kelas :  3EA10



FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2019


PENDAHULUAN

Latar Belakang
Indonesia merupakan negara sedang berkembang yang memiliki karakteristik laju pertumbuhan ekonomi yang cukup baik dibarengi dengan laju pertumbuhan yang pesat. Peningkatan jumlah penduduk saat ini memberikan dampak yang besar terhadap peningkatan permintaan (demand) produk pangan masyarakat. Selain itu, perkembangan masyarakat saat ini lebih ke arah yang lebih maju baik dari segi pendapatan maupun tingkat pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya nilai gizi pangan. Hal ini membuat masyarakat cenderung lebih meningkatkan konsumsi pangan yang mengandung gizi tinggi. Salah satu produk pangan yang terus mengalami peningkatan permintaan setiap tahunnya adalah susu. Susu merupakan salah satu hasil produksi dari peternakan yang mengandung zat gizi yang bernilai tinggi. Susu diyakini memiliki banyak manfaat bagi tubuh. Manfaat susu bagi tubuh antara lain dalam kehidupan masyarakat dari segala lapisan umur untuk menjaga pertumbuhan kesehatan dan kecerdasan berpikir. Susu begitu amat penting, sehingga dapat dikatakan bahwa untuk membangun suatu bangsa yang cerdas dan sehat, penyediaan susu bagi masyarakat merupakan hal mutlak.

Konsumsi susu masyarakat Indonesia jika dibandingkan dengan konsumsi susu di negara berkembang lainnya di Asia, masih sangat rendah. Hal ini dikarenakan harga produk susu di tingkat konsumen cukup mahal, sekitar 4-5 kali dari harga susu di tingkat peternak. Disisi lain, produksi susu dalam negeri, baru dapat memenuhi kebutuhan nasional sekitar 30%. Hal ini dikarenakan keterbatasan dari berbagai aspek seperti produksi, kelembagaan dan kebijakan.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya saat ini permintaan masyarakat akan susu sudah mulai tinggi namun saat ini kuantitas susu belum dapat memenuhi permintaan tersebut. Kesenjangan  antara  pertumbuhan konsumsi  dengan  produksi  tersebut menyebabkan  jumlah  impor  susu Indonesia terus meningkat.  Bila kondisi ini  tidak  diwaspadai,  kesenjangan tersebut  dapat  menyebabkan kemandirian  dan  kedaulatan  pangan (food  soverignty)  khususnya  susu semakin  jauh  dari  harapan,  yang  pada gilirannya  berpotensi  masuk  dalam food  trap  negara  eksportir.  Artinya pemenuhan  asupan  nutrisi  dari  susu sangat  tergantung  dari  kondisi  pasar negara eksportir.

Kontribusi produksi nasional sangat kecil hal itupun akhirnya mendorong berdirinya koperasi susu di Indonesia. Koperasi-koperasi susu tersebut tergabung dalam Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) yang berjuang bersama untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas susu yang di butuhkan masyarakat dalam negeri dari industri pengelolaan susu. Ketergantungan akan penerimaan dari IPS menyebabkan pengembangan agribisnis sapi perah di Indonesia relatif lamban. Apabila kondisi ini dibiarkan terus berlangsung tanpa upaya yang serius, maka ketergantungan akan produk impor dapat menguras devisa negara. Maka dari itu pengembangan koperasi susu di Indonesia sebagai upaya peningkatan kuantitas dan kualitas susu sangat penting, agar kebutuhan susu di Indonesia secara kuantitas maupun kualitas dapat terpenuhi tanpa harus impor.

1. Permasalahan
Semakin meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia serta tingginya tingkat pengetahuan dan kesadaran akan kesehatan, menyebabkan permintaan susu di indonesia semakin meningkat. Namun karena kurangnya produksi susu di Indonesia maka saat ini banyak susu-susu impor yang masuk ke Indonesia untuk memenuhi permintaan tersebut. Kurangnya kuantitas susu di Indonesia disebabkan karena rendahnya skala usaha peretnakan sapi perah di indonesia, selain itu  jumlah populasi sapi perah serta pengetahuan tentang pengelolaan susu yang juga masih rendah. Dan kualitas susu yang diproduksipun masih tergolong rendah. Maka dari itu pengembangan koperasi susu di indonesia perlu di lakukan agar kualitas dan kuatitas susu dapat meningkat serta impor susu dapat dikurangi.

2. Tujuan
Tujuan dari pempuatan paper ini adalah untuk mengetahui upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas susu di Indonesia sehingga bisa mengurangi jumlah impor susu dari negara asing.

LANDASAN TEORI

     Kesadaran  masyarakat  terhadap  konsumsi  susu,  menjadikan susu  sebagai  komoditas  ekonomi  yang mempunyai  nilai  sangat  strategis.  Permintaan  susu  tumbuh  sangat cepat,  yang  meningkat  14,01%  selama periode  antara  tahun  2002  dan  tahun 2007. Namun, di sisi lain produksi susu Indonesia hanya tumbuh 2% (Direktorat Budidaya  Ternak  Ruminansia,  2010).

Disamping  permintaan  susu yang  semakin  meningkat,  Namun berbagai faktor,  baik  faktor  eksternal  maupun faktor  internal,  menyebabkan  impor susu semakin tinggi. Dari sisi eksternal, tuntutan  IMF  dalam  paket  reformasi termasuk  penghapusan  kebijakan  rasio atau Bukti Serap (BUSEP) yang kemudian direalisasikan melalui Inpres No 4/1998 tentang  Koordinasi  Pembinaan  dan Pengembangan  Persusuan  Nasional, komitmen penurunan tarif impor (GATT/WTO, FTA regional dan bilateral) secara konsisten dan berkesinambungan serta jargonisasi white revolution oleh negara-negara  eksportir  susu  dunia,  telah mendorong  meningkatnya  impor  dan penggunaan  susu  bubuk  oleh  Industri Pengolahan  Susu  (IPS)  (Boediyana, 2008).  Dari  sisi  internal,  sebagaian besar  (90%)  produsen  Susu  Segar  Dalam  Negeri  (SSDN)  merupakan peternak  rakyat.  Kemampuan  produksi mereka  masih  rendah,  harganya  relatif lebih mahal, sehingga tidak bisa bersaing dengan  susu  bubuk  impor.  Untuk meningkatkan  produksinya,  peternak sapi perah rakyat menghadapi berbagai permasalahan,  seperti  skala  usaha ternak  yang  relatif  kecil,  kemampuan induk  untuk  memproduksi  susu  belum optimal, serta kemampuan penanganan ternak  dan  produk  susu  segar  yang  relatif rendah (Boediyana, 2008)

Secara  umum,  pasar  susu di  dalam  negeri  menghadapi  dua permasalahan mendasar yaitu, dari sisi hulu dan sisi hilir. Permasalahan dari sisi hulu terkait dengan rendahnya  populasi sapi perah dengan tingkat produktivitas rendah  (11  liter/hari),  skala  usaha peternak  rendah  (rata-rata  2-3  ekor/peternak), lahan hijau semakin terbatas, biaya  impor  sapi  perah  dan  bibitnya mahal,  good  farming  practices  belum dilakukan  dengan  baik,  permodalan kurang,  dan  pendampingan  belum optimal (Boediyana, 2008).

Permasalahan  dari  sisi  hilir antara  lain  terkait  dengan  rendahnya posisi  tawar  peternak  dalam  penjualan susu,  tarif  bea  masuk  produk  susu rendah,  harga  susu  internasional  lebih murah,  ekonomi  biaya  tinggi  terutama dalam  distribusi  sapi  impor  dan koordinasi  antar  instansi  pemerintah yang  menangani    persusuan  masih kurang (Boediyana, 2008).

Pengembangan sektor peternakan khususnya usaha ternak sapi perah di Indonesia saat ini perlu dilakukan karena kemampuan pasok susu peternak lokal saat ini baru mencapai 25 persen sampai 30 persen dari kebutuhan susu nasional (Direktorat Jenderal Peternakan, 2007). Besarnya volume impor susu menunjukkan prospek pasar yang sangat besar dalam usaha peternakan sapi perah untuk menghasilkan susu sapi segar sebagai produk substitusi susu impor.

Menurut Direktorat Jenderal Peternakan (2007), perkembangan ekspor susu olahan dan impor susu bubuk (Skin Milk Powder-SMP) mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data dari tahun 2003-2006, volume ekspor dan produk susu olahan tertinggi dicapai pada tahun 2003 sebesar 49.593.646 kg dengan nilai US $54.830.373. Sedangkan, volume impor tertinggi juga dicapai pada tahun 2005 sebesar 173.084.444 kg dengan nilai US $399.165.422. Dari angka tersebut, terlihat bahwa volume impor susu jauh lebih besar daripada volume ekspornya. Hal ini mengindikasikan bahwa kondisi perkembangan peternakan sapi perah di Indonesia masih jauh dari target.


PEMBAHASAN
1. Hasil Kajian Literatur
2. Perkembangan Koperasi Susu di Indonesia

Perkembangan koperasi susu di Indonesia Koperasi susu (sapi perah) yang pertama di Indonesia baru berdiri pada tahun 1949 yaitu Gabungan Petani Peternak Sapi Perah Pengalengan (GAPPSIP), dan pada tahun 1962  berdiri koperasi peternak SAE Pujon di Malang. Pada tahun 1963 GAPPSIP terpaksa tutup akibat buruknya situasi sosial ekonomi dan politik saat itu, dan pada tahun 1969 atas inisiatif pemerintah dan masyarakat, di tempat yang sama kembali berdiri koperasi susu  bernama Koperasi Peternak Bandung Selatan. Di Provinsi Jawa Timur sampai dengan tahun 1978 terdapat beberapa koperasi susu selain SAE Pujon, yaitu KUD Batu, Koperasi Setia Kawan di Nongkojajar dan Koperasi Suka Makmur, Grati. Perjalanan koperasi susu terus  berkembang sesuai dengan berbagai  permasalahan, terutama terkait dengan masalah  pemasaran susu kepada IPS. Koperasi susu memiliki posisi tawar yang sangat lemah terhadap IPS baik dalam menentukan harga susu, jumlah dan waktu penjualan susu (BAGA, 2005).

Titik balik perkembangan koperasi susu di Indonesia dimulai pada tahun 1978, dengan terbentuknya Badan Koordinasi Koperasi Susu Indonesia (BKKSI) yang merupakan cikal  bakal GKSI. Dengan adanya kelembagaan koperasi susu pada tingkat nasional, berbagai  permasalahan yang dihadapi koperasi susu sedikit demi sedikit dapat teratasi dengan keluarnya beberapa kebijakan pemerintah seperti penetapan kuota impor susu oleh IPS,  pengawasan pemerintah terhadap harga susu,  penyediaan pakan ternak serta impor sapi perah  berkualitas. Pada perkembangan selanjutnya dengan tetap mendapat perlindungan dan  bantuan dari pemerintah, koperasi terus  berkembang dari jumlah 27 buah pada tahun 1979 menjadi 198 buah pada tahun 1989 (Baga, 2005). Pertumbuhan jumlah koperasi sapi perah (termasuk KUD yang bergerak dalam usaha sapi perah) mengalami  pertumbuhan 5,8 persen per tahun, sementara  jumlah peternak yang menjadi anggota koperasi mengalami pertumbuhan yang lebih cepat yakni 10,8 persen per tahun. Setelah tahun 1984 koperasi mengalami pertumbuhan yang relatif lambat dan hampir tidak  berkembang, sementara jumlah peternak per koperasi terus meningkat tajam (Yusja dan SayutiI, 2002). Pada tahun 2000 jumlah koperasi susu mencapai 210 buah (GKSI, 2000 dalam Yusja dan Sayuti, 2002) dan saat ini  jumlah koperasi susu yang masih aktif tinggal 96 buah dengan jumlah anggota mencapai 92,5 ribu peternak yang memelihara sekitar 290 ribu ekor sapi (Dirjen pembendaharaan, 2007).

Dengan demikian agribisnis sapi perah merupakan satu-satunya kegiatan peternakan dengan pola industri peternakan yang dikuasai oleh peternak  bersama koperasinya yang tergabung dalam GKSI. Beberapa faktor yang menyebabkan meningkatnya petani yang berusaha di bidang persusuan sapi perah antara lain adalah (Swastika et al., 2000): (1) adanya jaminan dan kontinuitas perolehan pendapatan dan hasil penjualan susu harian; (2) terjadinya peningkatan harga susu di saat krisis ekonomi, sementara harga komoditas pangan/pertanian lainnya relatif fluktuatif; (3) peternak mendapatkan insentif dari koperasi berupa pinjaman/menghutang pakan konsentrat dan fasilitas lainnya; (4) peternak mendapat bantuan insentif dari IPS berupa potongan harga pakan dan bonus harga susu bila kualitas produksi susu lebih baik dari pada kualitas standart (kandungan TS-total solid).

1. Peran Koperasi Susu dalam Pengembangan Usaha Sapi Perah

Peranan koperasi susu di Indonesia Bila melihat perkembangan agribisnis  persusuan di negara lain, peran koperasi sangatlah besar dalam mengembangkan usaha tersebut. Di India misalnya, koperasi susu telah  berkembang sedemikian rupa sehingga sampai saat ini telah berjumlah 57 ribu unit dengan 6  juta anggota. Demikian pula di Uruguay, dimana para peternak domestik telah mampu memproduksi 90 persen dari total produksi susu nasional (Daryanto, 2007). Perkembangan usaha sapi perah rakyat di Indonesia juga tidak terlepas dari peranan koperasi yang merupakan salah satu lembaga yang mewadahi peternak sapi perah. Pada awalnya peranan koperasi susu hanya sebatas pada penampungan dan pemasaran susu dari peternak ke IPS. Peternak tidak dapat menjual langsung ke IPS karena adanya  persyaratan jumlah minimal setiap penyetoran susu, yang tidak mungkin dipenuhi oleh  peternak jika tidak bergabung dalam suatu koperasi. Sebelum adanya kebijakan bukti serap (BUSEP) dijalankan, banyak IPS tidak menerima susu domestik dan lebih memilih susu impor untuk bahan baku industri karena kualitas dan harga susu impor yang lebih murah. Koperasi (GKSI) berhasil mendesak  pemerintah untuk mengendalikan susu impor, mewajibkan IPS untuk menyerap susu rakyat,  penentuan harga susu secara nasional,  pembebasan pajak bagi koperasi, dan terus memajukan persusuan nasional melalui gerakan koperasi serta merealisir usaha  pengembangan sapi perah di Indonesia (Syarief, 1997).

Keberhasilan koperasi dalam memperbaiki  posisi tawar peternak mulai dirasakan dengan dilaksanakannya kebijakan BUSEP yang mewajibkan IPS untuk menyerap susu dari koperasi. Kebijakan ini berdampak terhadap  peningkatan share produksi susu dari koperasi terhadap produksi susu nasional, dari sekitar 17,5 persen pada tahun 1979 menjadi 92,6  persen pada tahun 1984. Dengan kebijakan ini rasio penyerapan susu domestik dapat diperjuangkan menjadi 1:3,5 pada tahun 1984, dari perbandingan 1:20 pada tahun 1979 (Baga, 2003 dan Baga, 2005). Namun dalam  perkembangannya, tingkat harga yang diterima oleh peternak tidak terus membaik. Besarnya ratio farm gate price terhadap consumer price semakin menurun. Apalagi dengan adanya Inpres No. 4 tahun 1998 yang merupakan  bagian dari LoI yang ditetapkan IMF, maka ketentuan pemerintah yang membatasi impor susu melalui BUSEP menjadi tidak berlaku lagi sehingga susu impor menjadi komoditas  bebas masuk. Hal ini merupakan pukulan yang  berat bagi peternak, karena posisi IPS menjadi lebih kuat dibandingkan peternak dan mengakibatkan rendahnya harga susu segar yang diterima peternak.

Pada tahun 2000 ratio  farm gate price terhadap consumer price kurang dari separuh ratio pada tahun 1979. Untuk mengatasi ketergantungan pemasaran terhadap IPS dan membuka pasar bagi produk susunya, beberapa koperasi seperti KPSBU Lembang dan KPBS Pengalengan telah merintis pengembangan usahanya ke arah  pengembangan industri down stream, melalui  pengembangan susu pasteurisasi maupun ultra high temperature (UHT). Koperasi juga membantu peternak dalam  penyediaan dan pendistribusian sarana  produksi, sarana pemasaran, kesehatan hewan, IB, dan lain sebagainya. Dalam pengadaan sapronak koperasi bekerja sama dengan dinas terkait, GKSI, perbankan, pemasok bahan baku dan pabrik makanan ternak. Beberapa koperasi susu sudah mampu memproduksi konsentrat yang dibutuhkan oleh para anggotanya. Usaha  pengadaaan pakan ternak sapi perah tersebut merupakan usaha kedua terbesar setelah susu segar (Yusdja dan Sayuti, 2002), walaupun dalam pelayanan penyediaan konsentrat ini masih ditemui kendala terkait dengan kualitas, harga, cara penyaluran serta kontinuitas  pengadaan Sebagian besar konsentrat yang diproduksi oleh koperasi memiliki kualitas rendah dan  belum dapat memenuhi kebutuhan nutrisi untuk sapi perah yang berproduksi susu tinggi. Penelitian yang dilakukan di daerah Jawa Barat mendapatkan, bahwa konsentrat yang diproduksi oleh koperasi-koperasi susu masih  berkualitas sangat rendah dengan kandungan  protein kasar hanya sekitar 10,6 persen dan energi TDN di bawah 65 persen (Siregar  dan Winugroho, 2005). Sapi-sapi perah yang  berkemampuan tinggi dalam berproduksi susu memerlukan konsentrat yang mengandung  protein kasar minimal 18 persen dan energi TDN 75 persen dari bahan kering (Siregar , 1996). Pemberian konsentrat yang berkualitas rendah berakibat kepada kemampuan  berproduksi susu yang rendah, dan umur ekonomis sapi perah akan menurun yaitu maksimal hanya sampai laktasi ke tujuh. Rendahnya kualitas konsentrat yang diproduksi oleh koperasi selain disebabkan oleh kurangnya kemampuan/keahlian dalam menyusun ransum juga karena rendahnya daya  beli peternak. Untuk mengatasi kekurangan  bibit sapi perah untuk replacement, beberapa koperasi telah melakukan kegiatan pembibitan (rearing) sapi perah. Pada sub sistem  penunjang koperasi dapat berperan dalam  pengembangan sumberdaya manusia (SDM)  peternak, transfer teknologi, ketersediaan  permodalan dan asuransi serta sebagai advokator-negosiator terdepan dalam  pembentukan regulasi yang melindungi nasib  petani (Baga, 2005). Yunasaf (2008) menyatakan bahwa fungsi koperasi dalam hal ini belum optimal, terutama yang terkait dengan: (1) fungsi pengembangan keanggotaan, (2) fungsi pemberdayaan kelompok, dan (3) fungsi pengembangan  partisipasi. Melemahnya peran koperasi dalam aktivitas sub sistem penunjang tersebut kemungkinan disebabkan melemahnya motivasi individu-individu koperasi susu dalam upaya terus meningkatkan kinerja koperasi susu dalam agibisnis susu nasional (Baga, 2005).

2. Upaya peningkatan kualitas dan kuantitas susu sapi di Indonesia
Upaya koperasi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas susu salah satunya adalah dengan membenahi manajemen produksi dan keswan serta meningkatkan pengetahuan peternak. Seperti telah diketahui bahwa rendahnya produksi dan  kualitas susu dalam negeri selain dipengaruhi oleh rendahnya mutu pakan karena mahalnya harga, juga karena tingginya prevalensi penyakit mastitis subklinis (80%) yang dapat menurunkan tingkat produksi sekitar 20% dan belum ditangani dengan baik. Pengelolaan yang berorientasi pada kualitas yang baik harus dipersiapkan dari hulu  (peternak) sampai ke hilir (diterima di IPS). Pembenahan manajemen di tingkat peternak dilakukan oleh KPSBU sejak 2004 melalui pendidikan dan pelatihan dasar berkoperasi bagi setiap anggota. Selain itu juga dilakukan penyuluhan untuk memperbaiki manajemen peternak dengan materi manajemen pakan, manajemen kebersihan alat-alat susu serta manajemen pemerahan. Penerapan harga susu yang berorientasi pada kualitas, dilakukan melalui penerapan  reward  dan punishment. Penetapan harga berdasarkan kualitas susu akan mempengaruhi harga jual susu yang diterima peternak (Setiadi, 2006). Berikut adalah beberapa upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas susu, antara lain :
1)   Peningkatan skala usaha
2)   Memberikan pakan yang cukup dan berkualitas
3)   Meningkatkan frekuensi pemberian pakan
4)   Meningkatkan frekuensi pemerahan
5)   Menekan biaya produksi

2. Pembahasan Hasil
Indonesia merupakan negara berkembang dengan jumlah penduduk yang tinggi. Tingginya jumlah penduduk menjadikan permintaan akan bahan pangan di indonesia meningkat. Karena semakin pesatnya perkembangan pengetahuan menjadikan nilai kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi makanan bergizipun semakin tinggi. Salah satunya adalah dengan mengkonsumsi susu yang diyakini memiliki nutrisi yang baik yang dibutuhkan oleh tubuh. Zaman dahulu sangat jarang masyarakat indonesia yang mengkonsumsi susu, namun saat ini permintaan susu meningkat. Namun meningkatnya permintaan susu ini ternyata tidak dapat di imbangi dengan produksi susu dalam negeri sehingga untuk memenuhi  permintaan susu harus impor dari negara asing.
Rendahnya produksi susu disebabkan oleh beberapa faktor penentu dalam usaha peternakan yaitu pemuliaan dan reproduksi, penyediaan dan pemberian pakan, pemeliharaan ternak, penyediaan sarana dan prasarana, serta pencegahan penyakit dan pengobatan. Hal tersebut mendorong berdirinya koperasi susu di indonesia yakni terbentuknya Badan Koordinasi Koperasi Susu Indonesia (BKKSI) yang merupakan cikal  bakal GKSI. Dengan adanya kelembagaan koperasi susu pada tingkat nasional, berbagai  permasalahan yang dihadapi koperasi susu sedikit demi sedikit dapat teratasi dengan keluarnya beberapa kebijakan pemerintah seperti penetapan kuota impor susu oleh IPS,  pengawasan pemerintah terhadap harga susu,  penyediaan pakan ternak serta impor sapi perah  berkualitas. Pada perkembangan selanjutnya dengan tetap mendapat perlindungan dan  bantuan dari pemerintah, koperasi terus  berkembang hingga sekarang. Beberapa peran koperasi susu di indonesia antara lain menampung dan memasarkan susu, diantaranya di jual kepada IPS, memberikan pelatihan tentang cara pemeliharaan sapi perah agar menghasilkan produksi yang tinggi serta menyediakan beberapa pakan dan obat-obatan yang di butuhkan oleh peternak untuk mendukung produksi susu yang dihasilkan.

Upaya-upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas susu antara lain Menurut Prof Hartutik, manajemen pakan memiliki proporsi sebesar tujuh puluh persen dalam produktivitas susu, dan sisanya adalah breeding dan manajemen kandang. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitaas susu yang dihasilkan, pemeliharaan ternak khususnya pemberian pakan, perlu dilakukan strategi. Pemberian pakan yang meliputi penyediaan bahan pakan, penyusunan ransum, penyajian pakan dan peran kelembagaan yang terkait. Penyediaan bahan pakan sapi perah harus mempertimbangkan faktor palatabilitas, nilai nutrisi, ketersediaan dan tidak bersaing dengan kebutuhan manusia, serta harga terjangkau. Sapi perah hendaknya diberi dua kelompok pakan yaitu pakan hijauan dan pakan konsentrat. Pakan hijauan merupakan pakan utama ruminansia karena melalui fermentasi di dalam rumen oleh mikroba, serta dapat menyediakan energi untuk memenuhi kebutuhan hidup pokok. Sementara pakan konsentrat adalah campuran bahan pakan yang kaya energi dan protein, yang berguna untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas susu sapi perah laktasi

Penyusunan ransum bagi sapi perah haruslah seimbang dalam arti ransum yang diberikan harus sesuai dengan jumlah dan proporsi semua kebutuhan nutrian sapi perah dalam keadaan layak. Agar proses laktasi menjadi optimum dan susu yang di hasilkan secara kualitas dan kuantitas baik, sehingga dapat bersaing dengan susu-susu impor dari negara-negara lain yang tentunya sudah memiliki teknologi lebih maju dibanding dengan indonesia. Dengan kemampuan bersaing yang tinggi diharapkan permintaan susu di Indonesia dapat terpenuhi sehingga tidak perlu impor dari negara lain

KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan mengenai “Perkembangan Koperasi  Susu sebagai Upaya Peningkatan Kualitas  Dan  Kuantitas Susu Sehingga dapat Menekan Impor Susu di Indonesia”, dapat diambil kesimpulan bahwa :

1. Perkembangan koperasi susu di Indonesia Koperasi susu (sapi perah) yang pertama di Indonesia baru berdiri pada tahun 1949 yaitu Gabungan Petani Peternak Sapi Perah Pengalengan (GAPPSIP), dan pada tahun 1962  berdiri koperasi peternak SAE Pujon di Malang
      2. Beberapa faktor yang menyebabkan meningkatnya petani yang berusaha di bidang persusuan sapi perah antara lain adalah
       3.  Adanya jaminan dan kontinuitas perolehan pendapatan dan hasil penjualan susu harian 
     4.Peningkatan harga susu di saat krisis ekonomi, sementara harga komoditas pangan/pertanian lainnya relatif fluktuatif
     5. Peternak mendapatkan insentif dari koperasi berupa pinjaman/menghutang pakan konsentrat dan fasilitas lainnya 
     6. Peternak mendapat bantuan insentif dari IPS berupa potongan harga pakan dan bonus harga susu bila kualitas produksi susu lebih baik dari pada kualitas standart (kandungan TS-total solid).
    7. upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas susu, antara lain : Peningkatan skala usaha, memberikan pakan yang cukup dan berkualitas, meningkatkan frekuensi pemberian pakan, meningkatkan frekuensi pemerahan, dan menekan biaya produksi.
       8. Peran koperasi dalam meningkatkan produksi susu antara lain 
       9.  Menampung dan memasarkan susu dari peternak ke IPS
      10.   Memperbaiki  posisi tawar antara peternak dengan IPS
    11. Koperasi membantu peternak dalam  penyediaan dan pendistribusian sarana  produksi, sarana pemasaran, kesehatan hewan, IB, dan lain sebagainya.
      12.  Beberapa koperasi berperan melakukan kegiatan pembibitan (rearing) sapi perah
      13. Menyediakan pakan konsentrat serta obat-obatan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas susu.

Saran
Berdasarkan atas data yang diperoleh penulis dalam paper ini, penulis menyarankan agar pemerintah lebih memberikan perhatian terhadap para peternak sapi perah, agar mereka dapat meningkatkan produktifitas susu serta dapat meningkatkan kualitas susu. Sehingga peternak dapat bersaing di pasar impor. Disamping itu agar susu-susu yang dihasilkan juga dapat memenuhi permintaan susu dalam negeri dan dapat menekan angka impor susu di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Kasus Peran Sistem Pengaturan, Good Governance

Contoh Kasus Dari Memberikan Contoh Tentang Perilaku Bisnis Yang Melanggar Etika

Definisi Etika dan Bisnis Sebagai Sebuah Profesi