Hubungan perusahaan dengan stakehoulder, lintas budaya dan pola hidup, audit sosial
1.
BENTUK
STAKEHOLDER
Ada dua bentuk utama stakeholder dalam bisnis, yaitu :
a. Stakeholder primer
Stakeholder primer adalah pihak dimana tanpa partisipasinya yang
berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan.
Contohnya Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok,
konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Menurut Clarkson, suatu perusahaan
atau organisasi dapat didefinisikan sebagai suatu system stakeholder primer
yang merupakan rangkaian kompleks hubungan antara kelompok-kelompok kepentingan
yang mempunyai hak, tujuan, harapan, dan tanggung jawab yang berbeda.
Perusahaan ini juga harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan
kelompok ini.
b. Stakeholder sekunder
Stakeholder sekunder adalah pihak yang mempengaruhi atau
dipengaruhi oleh perusahaan, tapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan
perusahaan dan tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan.
Contohnya Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok
sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat. Perusahaan tidak
bergantung pada kelompok ini untuk kelangsungan hidupnya, tapi mereka bisa
mempengaruhi kinerja perusahaan dengan mengganggu kelancaran bisnis perusahaan.
Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok
pendukung, masyarakat.
2.
STEREOTYPE,
PREJUDICE, STIGMA SOSIAL
Perusahaan pada dasarnya adalah suatu bentuk organisasi dengan
kebudayaan yang spesifik yang hanya di miliki oleh perusahaan yang bersangkutan
sehingga angota – anggota korporasi tersebut yang juga anggota sebuah
komunitas.
Dalam kaitannya dengan perbedaan budaya da pola hidup yang ada
sebagai lingkungan perusahaan yang bersangkutan, maka masalah akulturasi
menjadi hal yang penting di perhatikan. Akulturasi atau dalam arti percampuran
budaya antara satu komnitas dengan komunitas lain dapat terjadi ketika anggota
komunitas melakukan interaksi sosial yang intensif.
Penyebaran pengetahuan budaya dari satu kelompok sosial
(termasuk di dalamnya perusahaan) kepada perusahaan lainya mengandung pengaruh
dari kebudayaan tertentu, sehingga diffusi (Pengaruh) ini dapat menjadi
pengetahuan bagi kelompok lainnya.
Dapat kita identifikasi bahwa dominasi pengaruh global lebih
kuat dari pada budaya komunitas indonesia itu sendiri. Penggunaan budaya
dominan akan semakin sering kita akulturasi budaya terus berjalan dengan baik,
kekuatan pengaruh budaya semakin dapat menjadikan budaya yang dominan sebagai
acuan untuk bertindak dan bertingkah laku.
Lintas budaya menjadi suatu proses yang umum terjadi, hal ini
karena komunikasi sangat mudah terjangkau, dan interaksi antar kelompok yang
berbeda sangat mudah terjadi. Oleh karena itu segala kegiatan yang menjadi
dasar bagi aktivitas perusahaan yang mengandung proses lintas budaya.
Perbedaan pola hidup akan menjadi suatu hambatan bagi
berjalannya korporasi, masalah – masalah intern pegawai atau anggota korporasi
dapat juga menjadi kendala. Biasanya pegawai yang berasal dari penduduk lokal
sering diidentikan dengan orang yang malas–malas, tidak mau maju, dsb.
Memungkinkan perlunya suatu usaha untuk melakukan monitoring, evaluasi dan
audit sosial terhadap berjalannya korporasi yang di lakukan oleh orang tertentu
yang memang berkeahlian di bidang tersebut.
Dalam interaksi sosial akan muncul di dalamnya identitas yang
mencirikan golongan sosial dari individu yang bersangkutan berupa atribut –
atribut/ciri – ciri, tanda, gaya bicara yang membedakan dengan atribut dari
sukubangsa. Hubungan antar sukubangsa yang ada dalam wilayah cenderung mengarah
pada penguasaan, maka akan muncul stereotype, prejudice, dan stigma social.
§
Stereotype adalah
anggapan satu golongan terhadap golongan lainnya dan biasanya anggapan ini
berkaitan dengan keburukan – keburukan kelompok lain.
§
Prejudice merupakan
prasangka dari golongan satu terhadap golongan lainnya.
§
Stigma adalah suatu
penilaian dari satu golongan terhadap golongan lainnya untuk ber hati –
hati dan kalau bisa tidak berhubungan dengan golongan lain tersebut.
Stereotype, prejudice dan stigma sosial muncul karena pengalaman
seorang individu dari golongan satu terhadap golongan lainnya dan kemudian
individu tersebut mengabarkan pengalamannya tersebut. Akibat dari pengetahuan
tentang sukubangsa lain dari golongan sosial lain akan dipakai
sebagai referensi dalam pengetahuan budayanya untuk beradaptasi dengan dengan
suku bangsa lain.
3.
MENGAPA
PERUSAHAAN HARUS BERTANGGUNGJAWAB
Dalam perkembangan industry di dunia, negara–negara utara
ternyata lebih maju dalam percepatan kemakmuran dari komunitasnya dan ini
sangat di rasakan oleh negara–negara selatan yang notabene adalah negara–negara
penghasil. Kemudian ditelaah bahwa terjadi trickle-down effect yang
artinya bahwa hasil–hasil pembangunan bagi negara–negara selatan lebih banyak
di nikmati oleh beberapa gelintir orang dari kelas–kelas tertentu saja
sehingga lebih banyak menyengsarakan sebagian besar individu dari komunitas
kelas di bawahnya.
Dalam pertemuan di Rio de Janeiro di rumuskan adanya pembangunan
yang berkelanjutan yang mencakup keberlanjutan ekonomi dan keber lanjutan
lingkungan. Dalam pertemuan Yohannesburg mengisyaratkan adanya suatu visi yang
sama yaitu di munculkan konsep social sustainability, yang mengaringi dua aspek
sebelumnya (economic dan environment sustainability). Ketiga aspek ini menjadi
patokan bagi perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya (Corporate
Social Responsibility).
Dalam kenyataan, masih banyak terdapat kesimpangsiuran terdapat
kesimpangsiuran dari penerapan ketiga konsep tersebut dan bahkan cenderung
saling tumpang tindih dan bertolak belakang. Maksudnya adalah ketika menerapkan
kebijakan ekonomi dan lingkungan akan tergantung pada kebijakan social dari
kelompok tertentu, sehingga tampak adanya ketidak serasian antara negara satu
dengan negara lainnya dalam menerapkan kebijakan tersebut dan bahkan antara
komunitas satu dengan komunitas lainnya dalam satu negara mengalami perbedaan pemahaman,
sehingga di perlukan adanya kerja sama antar stakeholder.
Pembangunan yang berkelanjutan, yang artinya memenuhi kebutuhan
saat ini dengan mengusahan keberlanjutan pemenuhan kebutuhan bagi generasi
selanjutnya. Masalahnya adalah dalam penerapan ketiga aspek pembangunan
berkelanjutan memang secara teoritis dapat “Mengeram” kerusakan lingkungan
dengan adanya aspek social sustainability.
Sustainable development menjadi di anggap sesuatu yang maya atau
utopia atau sesuatu yang bersifat teori saja tanpa dapat di implementasikan.
Ini semua di sebabkan karena terabaikannya aspek yang mendasar yaitu manusia
(Human) dan komunitas (People). Dalam World Summit yang lalu, yang di pokuskan
adalah kemiskinan (Koperti), tetapi tidak melihat pada akar permasalahannya
karena di bahas melalui pendekatan makro dan bukan mikro.
Sustainable development tidak akan berjalan denga baik apabila
tidak memperhatikan aspek kemanusiaannya (Human) dalam konsep sustainable
future ini selain dari ketiga aspek (Ekonomi, Sosial dan Lingkungan) di
perlukan satu aspek internal yaitu aspek keberlanjutan manusia (Human
Sustainability) dalam human sustainability yang di maksud adalah peningkatan
kualitas manusia secara etika seperti pendidikan, kesehatan, rasa empati,
saling menghargai dan kenyamanan yang terangkum dalam tiga kapasitas yaitu
spiritual, emosional dan intelektual.
Keberlanjutan dalam bidang ekonomi, lingkungan dan sosial dapat
di lakukan oleh korporsi yang mempunyai kebudayaan perusahaan sebagai suatu
bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate social Responsibility)
Corporate social responsibility dapat di pahami sebagai komitmen usaha untuk
bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk
peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan
dan keluarganya, komunitas lokal dan komunitas secara lebih luas (Sankat,
Clemen K, 2002). Pengertian ini sama dengan apa yang telah di telorkan oleh The
World Business Council For Sustainable Development (WBCSD) yaitu komitmen
bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan bekerja
dengan para karyawan perusahaan, keluarga, karyawan tersebut, berikut
komunitas–komunitas tempat (Lokal) dan komunitas secara keseluruhan, dalam
rangka meningkatkan kualitas kehidupan.
Secara umum Corporate Social Responsibility merupakan
peningkatan kualitas kehidupan mempunyai arti adanya kemampuan manusia sebagai
individu anggota komunitas untuk dapat menanggapi keadaan sosial yang ada, dan
dapat menikmati serta memanfaatkan lingkungan hidup termasuk perubahan –
perubahan yang ada sekaligus memelihara.
Konsep Corpotare Social Responsibility melibatkan tanggung jawab
kemitraan antara pemerintah, lembaga sumber daya komunitas, juga komunitas
tempat (Lokal) kemitraan ini, tidaklah bersifat pasif dan statif. Kemitraan ini
merupakan taggung jawab bersama secara sosial antar stakeholder. Konsep
kedermawanan perusahaan atau (Corpotare Philanthtopy) dalam tanggung jawab
sosial tidak lagi memadai, karena konsep tersebut tidak melibatkan kemitraan tanggung
jawab perusahaan secara sosial dengan stakeholders lainnya. Pengeluaran yang di
lakukan oleh perusahaa untuk pembangunan komunitas sekitarnya terkadang hanya
bersifat formasilme/adhoc tanpa di landasi semangat untuk memandirikan
komunitas.
Menurut The World Business Council For Sustainable Development
(WBCSD) di nyatakan bahwa Corporate Social Responsibility adalah komitmen
bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja
denga para karyawan perusahaan, keluarga karyawa tersebut, berikut komunitas –
komunitas tempat (Lokal) dan komunitas secaara berkeseluruhan, dalam rangka
meningkatkan kualitas kehidupan.
Kegiatan program yang di lakukan oleh perusahaan dalam konteks
tanggung jawab sosialnya dapat di katagorisasi dalam tiga bentuk:
a. Public Relations
Usaha untuk menanamkan persepsi positif kepada komunitas tentang
kegiatan yang di lakukan oleh perusahaan. Contoh dalam koteks Public Relations
adalah program “Couse Related Marketing” yang di jalankan oleh sebuah
perusahaan pakaian.
b. Strategi Defensif
Usaha yang di lakukan oleh perusahaan guna menangkis tanggapan
negatif komunitas luas yang sudah tertanam terhadap kegiatan perushaan terhadap
karyawannya, dan biasanya untuk melawan “Serangan” negatif dari anggapan
komunitas atau komunitas yang sudah terlanjur berkembang. Contoh kajian
Pricewaterhouse Cooper tentang program CSR, di temukan bahwa sejumlah
perusahaan menjalankan CSR karena ingin menghindari konsekuensi negatif dari
publisitas yang buruk.
Keinginan Tulus Untuk Melakukan Kegiatan Yang Baik yang Benar –
benar berasal dari visi perusahaan itu. Melakukan program untuk kebutuhan
komunitas atau komunitas sekitar perusahaan atau kegiatan perusahaan yang
berbeda dari hasil perusahaan itu sendiri. Contoh seperti tindakan perusahaan
sepatu dengan memberikan obat – obatan kepada mereka yang membutuhkan.
4.
KOMUNITAS
INDONESIA DAN ETIKA BISNIS
Indonesia memerlukan suatu bentuk etika bisnis yang sangat
spesifik dan sesuai denga model indonesia. Hal ini dapat di pahami bahwa bila
ditilik dari bentuknya, komunitas Indonesia, komunitas elite, dan komunitas
rakyat.
Bentuk – bentuk pola hidup komunitas di indonesia sangat
bervariasi dari berburu meramu sampai dengan industri jasa. Dalam suatu
kenyataan di komunitas indonesia pernah terjadi mala petaka kelaparan di daerah
Nabire Papua. Bahwa komunitas Nabire mengkonsumsi sagu, pisang, ubi dan dengan
keadaaan cuaca yang kemarau tanah tidak dapat mendukung pengolahan bagi tanaman
ini, kondisi ini mendorong pemerintah dan perusahaan untuk dapat membantu
komunitas tersebut. Dari gambaran ini tampak bawa tidak adanya rasa empati bagi
komunitas elite dan perusahaan dalam memahami pola hidup komunitas lain.
Dalam konteks yang demikian, maka di tuntut bagi perusahaan
untuk dapat memahami etika bisnis ketika berhubungan dengan stakeholder di luar
perusahaannya seperti komunitas lokal atau kelompok sosial yang berbeda pola
hidup.
Seorang teman Arif Budimanta mensitir kata–kata sukarno presiden
pertama indonesia yang menyatakan bahwa “tidak akan di serahkan pengelolaan
sumber daya alam Indonesia kepada pihak asng sebelum orang Indonesia mampu
mengelolanya”, kalimat ini terkandung suatu pesan etika bisnis yang teramat
dalam bahwa sebelum bangsa Indonesia dapat menyamai kemampuan asing, maka tidak
akan mungkin wilayah Indonesia di serahkan kepada asing (pengelolaannya).
Jati diri bangsa perlu digali kembali untuk menetapkan sebuah
etika yang berlaku secara umum bagi komunitas Indonesia yang multikultur ini.
Jati diri merupakan suatu bentuk kata benda yang bermakna menyeluruh
sebagai sebuah kekuatan bangsa.
5.
DAMPAK
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan apabila dilaksanakan dengan
benar, akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk
sumber daya manusia, sumber daya alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam
masyarakat. Perusahaan yang mampu sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai
kemampuan memberikan peningkatan daya beli masyarakat, yang secara langsung
atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan lingkungan dan seterusnya. Mengingat
kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan, maka keberadaan perusahaan yang taat
lingkungan akan lebih bermakna.
Pada dasarnya setiap kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan
sumber daya alam, pasti mengandung nilai positif, baik bagi internal perusahaan
maupun bagi eksternal perusahaan dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun
demikian nilai positif tersebut dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan
dan perbuatan-perbuatan yang akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan
lingkungan, masyarakat sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai
negatif yang dimaksud adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang
bersangkutan mempunyai potensi merugikan lingkungan dan masyarakat. Atau
seberapa luas perusahaan lingkungan terjadi sebagai akibat langsung dari
kegiatan perusahaan.
Perusahaan yang pada satu sisi pada suatu waktu menjadi pusat
kegiatan yang membawa kesejahteraan bahkan kemakmuran bagi masyarakat, pada
satu saat yang sama dapat menjadi sumber petaka pada lingkungan yang sama pula.
Misalnya terjadi pencemaran lingkungan atau bahkan menyebabkan kerusakan alam
dan lingkungan lain yang lebih luas.
Jadi perusahaan akan mempunyai dampak positif bagi kehidupan
pada masa-masa yang akan datang dengan terpeliharanya lingkungan dan semua
kepentingan pada pemangku kepentingan yang lain sehingga akan menghasilkan tata
kehidupan yang lebih baik. Sebaliknya para penentang pengaturan dan pelaksanaan
tanggung jawab sosial perusahaan secara formal berpendapat apabila tanggung
jawab tersebut harus diatur secara formal, disertai sanksi dan penegakan hukum
yang riil. Hal itu akan menjadi beban perusahaan. Beban perusahaan akhirnya
akan menjadi beban masyarakat sebagai pemangku kepentingan. Oleh karena itu
tanggung jawab sosial perusahaan sangat tepat apabila tetap sebagai tanggung
jawab moral, dengan semua konsekuensinya.
6.
MEKANISME
PENGAWASAN TINGKAH LAKU
Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai
anggota komunitas perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan kesesualan atau
tidaknya tingkah laku anggota tersebut denga budaya yang dijadikan pedoman
korporasi yang bersangkutan. Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit
sosal sebagai kesimpulan dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan
sebelumnya.
Monitoring dari evaluasi terhadap tingkah laku anggota suatu
perusahaan atau organisasi pada dasarnya harus dilakukan oleh perusahaan yang
bersangkutan secara berkesinambugan. Monitoring yang dilakuka sifatnya
berjangka pendek sedangkan evaluasi terhadap tingkah laku anggota perusahaan
berkaitan dengan kebudayaan yang berlaku dilakukan dalam jangka panjang. Hal
dari evaluas tersebut menjadi audit sosial. Pengawasan terhadap tingkah laku
dan peran karyawan pada dasarnya untuk menciptakan kinerja karyawan itu sendiri
yang mendukung sasaran dan tujuan dari proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang
baik adalah ketika tindakan yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan
status dalam pranata yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang
bersangkutan.
Oleh karena itu, untuk mendeteksi apakah budaya perusaaan telah
menjadi bagian dalam pengetahuan budaya para karyawannya dilakukan audit sosal
dan sekaligus merencanakan apa aja yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk
menguatkan nilai-nilai yang ada agar para karyawan sebagai anggota perusahaan
tidak memunculkan pengetahuan budaya yang dimilikinya di luar lingkungan
perusahaan.
Dalam kehdupan komunitas atau komunitas secara umum,
mekanismne pengawasan terhadap tindakan anggota-anggota komunitas biasanya
berupa larangan-larangan dan sanksi-sanksi sosial yang terimplementasi di dalam
atura adat. Sehingga tampak bahwa kebudayaan menjadi sebuah pedoman bagi
berjalannya sebuah proses kehidupan komunitas atau komunitas. Tindaka karyawan
berkenaan dengan perannya dalam pranata sosial perusahaan dapat menen tukan
keberlangsungan aktivitas.
Karyawan sebagai stake holder, terdapat juga para bekas
karyawan, para direksi, pemilik modal yg juga menentukan berjalannya aktivitas
pranata sosial perusahaan. Kesemua stakeholder tersebut menduduki status dan
peran tertentu dalam koporasi dan mempunyai hubungan fungsional satu dengan
lainnya.
Pada dasarnya suatu perusahaan adalah sebuah organisasi yang
dalam kenyataannya menempati suatu wilayah sosial tertentu. Dan sebagai suatu
bentuk organisai,korporasi tentunya mempunyai tujuan yang dapat dipahami secara
bersama oleh para anggotanya dan dapat menjamin kehidupan para anggotanya dalam
lingkup organisasi yang bersangkutan. Perusahaan sebagai bagian dari suatu
komunitas dan mempunyai suatu kebudayaan tersendiri akan mempunyai sifat yang
adaptif terhadap lingkungannya, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial
dan budaya yang ada disekitarnya.
Berjalannya suatu perusahaan tidak akan lepas dari segala
perhitungan dan perencanaan yang mengatur pola aturan yang ada, seperti halnya
pada komuitas lainnya seperti komunitas suku bangsa. Kehidupan sosial komunitas
suku bangsa tersebut dalam lingkup kecil (Desa/kampung/dusun) dapat dipantau
dan di monitor oleh adat istiadatnya sesuai dengan pranata sosial yang
berlaku (kekerabatan,ekonomi, teknologi, mata pencaharian dsb). Dalam
perusahaan, apa yang dikatakan sebagai proses audit sosial adalah mirip atau
sama dengan cara – cara yang dipakai untuk memeriksa keuangan perusahaan yang
bersangkutan.
Sebagai sebuah organisasi, perusahaan yang mempunyai beberpa
tenaga ahli dalam menyiapkan anggaran–anggaran yang dikelurakan, dan begitu
dengan pemerikasaan terhadap anggaran yang telah dikelurkan berkaitan dengan
berjalannya organisasi yang bersangkutan seperti ahli akuntansi dan pemegang
buku.
Tenaga–tenaga ahli tersebut merupakan individu–individu yang
menduduki status tertentu, status dalam hal ini adalah kumpulan hak dan
kewajiban yang ada pada diri seseorang dalam satu lingkup kebudayaan . Sehingga
individu tersebut harus berperan sesui dengan apa yang diisyratkan oleh
kebudayaan yang mengatur status yang bersangutan. Sehingga pengukuran finansial
sebuah organisasi akan juga dipengaruhi oleh pegawai (tenaga) dari pengukur
tersebut, dan ini sangat terkait dengan sistem sosial dari pegawai yang
bersangkutan. Memang pada dasarnya anggota perusahaan berasal dari anggota
komunitas yang berbeda–beda kebudayaan dan sukubangsa , dan dengan
bersama–bersama dengan orang lain yang berbeda kebudayaan dan sukubangsa
bergabung sebagai satu komunitas perusahaan. Dalam kehidupan komunitas, sistem sosial
akan terus berjalan untuk mengatur segala tingkah laku individu-individunya.
Berkaitan dengan pelaksanaan audit sosial, maka sebuah
perusahaan atau organisasi harus jelas terlebih dahulu tentang beberapa
aktivitas yang harus dijalankan seperti :
§
Aktivitas apa saja
yang harus dilakukan sebagai sebuah orgnisasai, dalam hal ini sasaran apa yang
menjadi pokok dari perusahaan yang harus dituju – internal maupun ekstrnal
(sasaran)
§
Bagaimana cara
melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut sebagai rangkaian suatu
tindakan (rencana tindakan) yang mengacu pada suatu pola dan rencana yang sudah
disusun sebelumnya.
§
Bagaimana mengukur dan
merekam pokok – pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan sasaran yang
dituju, dalam hal ini keluasan dari kegiatan yang dilakukan tersebut
(indikator).
Ketiga bentuk aktivitas tersebut terangkai dalam suatu arena
sehingga dengan demikian menjadi sangat sederhana untuk merancang prosedur bagi
pemantuan aktivitas yang bersangkutan, apa yang terjadi dari hari ke hari dengan
memonitor kegiatan dari hari ke hari oleh pemegang buku catatan sosial.
Sehingga dengan demikian seorang pemeriksa sosial adalah ‘teman yang
mengkritik’ (idealnya oran luar) yang secara periodik memeriksa ‘buku’ dan
menanyakan pertanyaan lebih mendalam untuk membantu ketentuan organisasi secara
sistematis pada tingakat yang efektif dalam oprasi internalnya sebaik pada
dampak eksternalnya dalam kaitannya dengan kondisi sosial budaya baik secara
intern maupun ekstern korporasi. Dalam pelaksanaan aktivitas dalam organisasi
atau perusahaan dapat dicatat walaupun pada dasarnya ide–ide tersebut bukan
berasal dari visi dan misi dari organisasi atau perusahaan.
Pelaksanaan auditor sosial yang berpengalaman biasanya akan
bekerja mengukur dan memgrahkan berjalannya sebuah organisasi berdasarkan pada
visi dan misi yang ada, pada awalnya dia membantu dalam memberikan segala
keterangan tentang berjalannya sebuah organisasi berkaitan dengan indikator
yang harus diperhatikan, sasaran yang ingin dicapai dan kemudian juga merekam
kenytaan sosial yang sedang berjalan dan bagaimana prosedur penilaiannya. Audit
sosial ini merupakan sistem yang ada dalam kebudayaan perusahaan yang oleh
anggota –anggotanya dipakai untuk merencanakan kegiatan organisasi yang
bersangkutan dan tentunya didasari pada kebudayaan yang berlaku di organisasi
yang bersangkutan.
Komentar
Posting Komentar